Tampang

Tiga Warga Tiongkok Ditangkap di Jepang Usai Selundupkan Ribuan Kelomang Dilindungi

18 Mei 2025 12:19 wib. 19
0 0
ilustrasi kelomang(Shutterstock/Seth Yarkony)
Sumber foto: Google

Tampang.com – Kepolisian di Kepulauan Amami, Jepang, berhasil menangkap tiga warga negara Tiongkok yang kedapatan menyelundupkan sekitar 160 kilogram kelomang hidup, hewan laut yang dilindungi oleh hukum Jepang karena nilai konservasi dan budayanya. Penangkapan ini terjadi pada Rabu (15 Mei 2025) setelah petugas mendapat laporan adanya suara mencurigakan dari koper-koper milik para tersangka di sebuah hotel di Pulau Amami Oshima.

Ketiga tersangka, Liao Zhibin (24), Song Zhenhao (26), dan Guo Jiawei (27), ditemukan membawa ribuan kelomang bercangkang spiral yang dijejalkan ke dalam enam koper. Hewan-hewan ini memiliki status sebagai “monumen alam nasional” di Jepang, sehingga pengangkutan tanpa izin resmi dianggap sebagai pelanggaran serius.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ikan Pepes
0 Suka, 0 Komentar, 2 Mei 2025
Permainan Bola Tangkas Online
0 Suka, 0 Komentar, 21 Mei 2019

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?