Tampang

Kemenag Peringatkan Masyarakat tentang Bahaya Tawaran Haji Tanpa Visa Haji Resmi

7 Mei 2025 19:57 wib. 40
0 0
Ilustrasi jemaah haji. Penurunan signifikan angka kematian jamaah haji tahun ini menjadi bukti efektivitas perbaikan layanan kesehatan dan sistem penanganan darurat.(SHUTTERSTOCK/TAMLIKHO TAM)
Sumber foto: Google

Fauzin menjelaskan bahwa siapa pun yang kedapatan melaksanakan ibadah haji dengan visa non-haji akan dikenai sanksi tegas oleh pihak berwenang Arab Saudi. Sanksi tersebut bisa mencakup penahanan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama beberapa tahun ke depan. Kemenag pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap praktik penipuan yang melibatkan tawaran ibadah haji ilegal.

Waspada Terhadap Penipuan Haji Ilegal

Kemenag juga meminta masyarakat untuk memeriksa dengan cermat visa yang mereka miliki, pastikan itu adalah visa haji resmi. Jika menemui indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. "Mari kita bersama-sama menjaga kemurnian ibadah haji dan hindari terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan diri sendiri maupun sesama jemaah," tambah Fauzin.

Perkembangan Keberangkatan Jemaah Haji 2025

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?