Potensi UMKM dan Rencana Perluasan
Pramono juga melihat potensi tumbuhnya UMKM di sekitar taman-taman ini selama operasional 24 jam berlangsung. Namun, semua kegiatan usaha harus diatur oleh pemerintah daerah dan memiliki izin resmi.
Ke depan, program taman buka 24 jam ini akan diperluas ke wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat, termasuk kawasan BKT dan RPTRA Kalijodo, guna memberikan ruang terbuka yang lebih luas dan inklusif bagi seluruh warga Jakarta.
Dengan hadirnya taman 24 jam ini, warga Jakarta dapat menikmati ruang publik lebih fleksibel kapan saja, mulai dari berolahraga hingga berkumpul bersama komunitas favorit.