Tampang

X vs Pemerintah India: Elon Musk Gugat Sensor Ketat di Media Sosial

25 Mar 2025 14:54 wib. 57
0 0
X vs Pemerintah India: Elon Musk Gugat Sensor Ketat di Media Sosial
Sumber foto: iStock

Platform media sosial seperti X diwajibkan untuk mendaftar pada portal Sahyog ini. X mengklaim bahwa keharusan ini akan membuka jalan bagi penyensoran yang tidak adil dan sewenang-wenang dari pemerintah. Menurut Apar Gupta, pengacara yang juga merupakan salah satu pendiri Yayasan Kebebasan Internet, tindakan pemerintah tersebut menciptakan 'kekuatan sensor legal' yang tidak memiliki jaminan, dan hal ini berpotensi menghilangkan perlindungan yang seharusnya ada terhadap sensornya. 

Seiring dengan munculnya portal Sahyog, pemerintah India memperbolehkan departemen mana pun untuk menunjuk petugas yang dapat mengajukan permintaan penghapusan konten. Sebagai contoh, awal tahun ini, Kementerian Perkeretaapian India menggunakan kekuasaan ini untuk mengarahkan X agar menghapus lebih dari 200 video terkait penyerbuan yang terjadi di New Delhi pada bulan Februari. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah kini dapat mengendalikan informasi yang bersirkulasi di media sosial dengan cara yang lebih cepat dan tanpa kontrol yudisial yang ketat.

Gupta juga menekankan bahwa dengan cara ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang melanggar hukum, dan klaim yang dibuat oleh X tentang tindakan sensor tersebut dianggap dapat dibenarkan. Menyusul pengajuan gugatan ini, berita mengenai kasus antara X dan pemerintah India mulai tersebar luas di media. 

Sidang untuk kasus tersebut dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Tinggi Karnataka pada tanggal 27 Maret. Situasi ini membawa perhatian tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di kancah internasional, mengingat dampak yang signifikan terhadap kebebasan berpendapat di dunia maya. X berusaha untuk memanfaatkan kebebasan berpendapat dan menuntut agar pemerintah India memberi batasan yang lebih jelas terhadap wewenang yang dimiliki mereka terkait sensor konten online.

Dengan semakin ketatnya regulasi di dunia digital, berbagai organisasi hak asasi manusia dan pelindung kebebasan berekspresi sudah mulai bersuara. Mereka menekankan bahwa tindakan penyensoran yang berlebihan hanya akan menimbulkan iklim ketakutan di kalangan pengguna internet, dan dapat membatasi akses terhadap informasi yang diinginkan oleh publik. Dalam konteks ini, gugatan X kepada pemerintah India bisa menjadi titik balik dalam perdebatan mengenai hak dan kebebasan di ranah digital di India.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?