Sebelum kontroversi Elaelo, pemerintah telah menjadi sorotan karena mengancam akan memblokir X. Ancaman tersebut muncul akibat penerapan kebijakan terkait konten pornografi di Indonesia. Pihak berwenang juga menyatakan bahwa mereka akan meninjau panduan yang dikeluarkan Pusat Bantuan X terkait konten dewasa.
"Kami akan meninjau panduan tersebut. Kemungkinan kami akan segera memberikan surat peringatan. Nantinya, akan kami pelajari lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, di Jakarta, seperti yang dilansir pada Minggu (16/6/2024).
"Iya, pasti X akan diblokir. Jika mereka membolehkan konten seperti ini," katanya menambahkan.
Semuel menjelaskan bahwa pemblokiran akan dilakukan terhadap platform, bukan konten. Hal ini dilakukan karena pemerintah tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir konten di suatu platform. Semuel juga mendorong pengguna di Indonesia untuk beralih ke platform lain jika pemblokiran benar-benar terjadi.