Prosedur Pemulihan
Jika akun WhatsApp Anda diblokir, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memulihkan akun tersebut. Anda dapat mengajukan peninjauan melalui aplikasi WhatsApp dengan mengklik opsi "Ajukan Peninjauan". WhatsApp akan melakukan peninjauan terhadap akun Anda dan memberikan notifikasi setelah keputusan diambil.
Selain itu, apabila pemblokiran sementara dijatuhkan, Anda perlu mematuhi petunjuk yang diberikan WhatsApp. Jika tidak, pemblokiran tersebut dapat berubah menjadi permanen. Hal ini menegaskan pentingnya untuk mematuhi aturan yang ditetapkan dalam Ketentuan Layanan WhatsApp.