Tampang.com | Uni Eropa resmi memberlakukan regulasi baru yang mengatur penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh perusahaan teknologi besar dan startup. Aturan ini menuntut transparansi penuh atas algoritma yang digunakan untuk memastikan keamanan dan keadilan dalam penerapan AI.
Perusahaan Wajib Ungkap Cara Kerja AI
Regulasi ini mengharuskan perusahaan untuk mengungkap bagaimana algoritma AI mereka bekerja, khususnya yang berpengaruh besar pada kehidupan pengguna, seperti AI dalam perekrutan kerja, pinjaman finansial, dan sistem pengenalan wajah.