Tampang

SK CPNS untuk 6.296 Guru Garis Depan terhitung mulai 1 Agustus 2017, Ini Penjelasannya!

16 Jul 2017 10:42 wib. 1.651
0 0
SK CPNS untuk 6.296 Guru Garis Depan terhitung mulai 1 Agustus 2017, Ini Penjelasannya!

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah memproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi 6.296 guru garis depan. Penetapan SK tersebut akan dibagi menjadi 2 tahap.

Poppy Dewi Puspitawati selaku Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud mengatakan, tahap pertama penetapan SK CPNS dilakukan untuk 2.806 guru garis depan yang akan bertugas di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Kemudian tahap kedua penetapan SK CPNS dilakukan untuk  3.490 guru garis depan yang ditugaskan di tujuh provinsi dan 49 kabupaten.

“Jadi secara total akan ada 6.296 guru garis depan untuk ditempatkan di 14 provinsi dan 93 kabupaten di Indonesia,” kata Poppy dalam pembukaan kegiatan Pemrosesan dan Penetapan NIP CPNS dan SK CPNS GGD 2016 Tahap Pertama, di Jakarta, seperti ditulis dari laman Setkab Jumat, (14/7/2017).

Menurut Poppy, Pada Senin dan Selasa (17 dan 18 Juli 2017) akan dilakukan Penandatanganan SK CPNS GGD 2016 tahap pertama, penandatangan tersebut akan dilakukan di Jakarta yang akan dihadiri tujuh gubernur dan 44 bupati selaku pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah untuk menandatangani SK tersebut.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Burukkah Menikmati Waktu Sendiri?
0 Suka, 0 Komentar, 21 Agu 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?