Peningkatan TKDN menjadi 40% diharapkan dapat mendorong industri dalam negeri untuk lebih aktif dalam memproduksi komponen dan mendukung pengembangan produk elektronika. Hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor komponen elektronika.
Secara keseluruhan, langkah pemerintah dalam menetapkan TKDN menjadi 40% dan respon positif dari pihak industri, seperti Samsung, menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pemain utama dalam industri elektronika. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan upaya ini dapat membawa dampak positif dalam pengembangan industri elektronika dalamnegeri.