Tampang

Terungkap! Modus Baru Judi Online dari China dan Ancaman Rp 1.200 Triliun yang Mengintai Indonesia

10 Mei 2025 06:44 wib. 8
0 0
Terungkap! Modus Baru Judi Online dari China dan Ancaman Rp 1.200 Triliun yang Mengintai Indonesia
Sumber foto: iStock

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mengatur ulang sistem identifikasi pengguna telekomunikasi. Komdigi mendorong masyarakat untuk beralih dari kartu SIM fisik ke e-SIM, guna menekan potensi penyalahgunaan. Dari total 350 juta kartu SIM yang beredar di Indonesia, upaya ini ditujukan untuk membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat memiliki maksimal tiga nomor per operator. Pendataan yang ketat ini menjadi salah satu senjata penting untuk menutup celah penyebaran konten ilegal dan pencurian data pribadi.

Sebagai hasil dari berbagai intervensi tersebut, hingga periode 20 Oktober 2024 sampai 23 April 2025, Komdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten yang mengandung unsur judi online. Dengan langkah-langkah yang semakin agresif dan kolaboratif ini, Satgas Pemberantasan Judi Online optimistis dapat menekan perputaran dana ilegal hingga Rp 150 triliun sebelum tahun 2025 berakhir.

Pemberantasan judi online kini menjadi misi nasional yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan instansi pemerintah. Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, kolaborasi dan ketegasan menjadi kunci utama untuk menjaga generasi bangsa dari ancaman laten yang dapat merusak masa depan mereka.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?