Tampang

Senjata Penipu dan Bandar Judi, Registrasi Kartu SIM Dikaji Ulang

9 Des 2024 11:00 wib. 101
0 0
Senjata Penipu dan Bandar Judi, Registrasi Kartu SIM Dikaji Ulang
Sumber foto: iStock

"Saat ini kami masih menjalani pembahasan teknis terkait langkah-langkah yang akan diambil di masa depan terkait registrasi prabayar," jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, menegaskan bahwa registrasi saat ini masih sesuai dengan regulasi yang ada. Menurutnya, satu NIK masih dapat digunakan untuk mendaftarkan hingga tiga nomor per operator seperti yang sudah diterapkan hingga saat ini.

Registrasi Wajah

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mengumumkan rencana untuk menerapkan cara baru dalam registrasi kartu SIM. Rencana tersebut mencakup penggunaan pengenalan wajah sebagai alat untuk melakukan registrasi, bukan lagi melalui pengiriman data SIM dan Nomor KK.

Salah satu implikasi potensial dari langkah ini adalah dalam penjualan kartu perdana operator seluler. Meskipun penjualan masih tetap diperbolehkan, registrasi tidak bisa langsung dilakukan. Proses pengenalan wajah akan dilakukan melalui gerai operator atau sistem yang ada di dalam perangkat seluler.

Kedepannya, registrasi menggunakan metode biometrik tidak hanya dilakukan oleh pengguna baru, tetapi juga oleh mereka yang telah mendaftarkan nomor HP mereka sebelumnya, dengan batas waktu yang menjadi kendala hanya untuk melaporkan pengenalan wajah.

Terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari penggunaan sistem pengenalan wajah ini, di antaranya adalah pencegahan terhadap praktik penipuan dalam registrasi, sebab penggunaan data palsu dapat dihindari.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?