Tampang.com | Presiden terpilih Prabowo Subianto belum lama ini memberikan arahan penting kepada kabinetnya terkait kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia menekankan bahwa peraturan soal TKDN harus dirancang dengan fleksibilitas dan pendekatan yang realistis agar bisa benar-benar dijalankan oleh pelaku industri, bukan sekadar regulasi yang membebani.
Pernyataan ini pun memunculkan pertanyaan besar: bagaimana respons industri teknologi, khususnya raksasa seperti Samsung, terhadap arahan baru ini?
Respons Hati-hati dari Samsung
Saat dimintai tanggapannya, Verry Oktavianus, selaku MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronics Indonesia, tidak secara langsung mengomentari kebijakan Prabowo. Ia menegaskan bahwa bukan kapasitasnya untuk menilai atau memberi komentar atas arah kebijakan pemerintah. Namun, ia menyampaikan bahwa Samsung akan terus mengikuti aturan pemerintah yang berlaku, termasuk TKDN.
“Kami bukan dalam posisi mengomentari kebijakan TKDN. Tapi kami selalu mengikuti apa pun regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Verry saat menghadiri sesi hands-on Galaxy A26 5G di Jakarta, pada Kamis, 10 April 2025.
Namun pernyataan Verry tidak berhenti di situ. Ia juga menjelaskan bahwa Samsung bukan hanya mengikuti peraturan, tetapi juga berupaya terus meningkatkan kontribusi komponen dalam negeri dalam setiap produknya. Salah satu contohnya adalah Galaxy A26 5G, yang saat ini memegang persentase TKDN tertinggi, yakni 40,3%.
TKDN: Lebih dari Sekadar Angka
Lebih lanjut, Verry menyebutkan bahwa Samsung tidak hanya berfokus pada hardware, tetapi juga software dalam upayanya memenuhi standar TKDN. “Kami mengadopsi regulasi pemerintah dari berbagai sisi. Mulai dari perangkat keras hingga perangkat lunak,” ungkapnya.
Pendekatan ini mencerminkan strategi Samsung dalam mengoptimalkan peluang industri lokal, sekaligus tetap menjaga kualitas dan efisiensi produksi.