Sebuah serangan ransomware LockBit 3.0 telah menguncang sistem PDN (Pusat Data dan Jaringan) Indonesia, dengan para pelaku meminta tebusan sebesar Rp 131 miliar. Menkominfo yang menangani kasus ini telah memberikan pernyataan bahwa pemerintah tidak akan membayar permintaan tebusan dari pihak peretas sistem PDN. Kasus ini mengundang perhatian publik terkait dengan keamanan sistem informasi di Indonesia.
Ketika kasus ini mencuat, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, langsung memberikan tanggapannya. Menkominfo memastikan pemerintah tidak akan membayar permintaan tebusan dari pihak peretas sistem PDN. Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan keuntungan kepada pelaku kejahatan cyber dengan membayar tebusan. Tindakan ini sekaligus mengingatkan bahwa negara tidak akan menyerah pada ancaman cyber.