Akses situs https://kemendagri.lapor.go.id/
Klik menu "Sampaikan Laporan Anda"
Pilih "Permintaan Informasi"
Isi formulir dengan detail seperti NIK, nama lengkap, dan domisili
Pilih kategori "Kependudukan" lalu klik "Lapor"
Setelah itu, sistem akan memproses permintaan Anda dan memberikan hasil verifikasi.
2. Cek NIK KTP Lewat Media Sosial Resmi Dukcapil
Dukcapil juga memiliki akun media sosial resmi yang bisa Anda hubungi untuk mengecek NIK:
Format pesan yang harus dikirimkan: #NIK#Nama_lengkap#Nomor_KK#Nomor_telepon#Keluhan
Pastikan Anda mengirim pesan ke akun resmi untuk menjaga keamanan data pribadi.
3. Cek NIK KTP Melalui Call Center Dukcapil
Bagi yang lebih nyaman berbicara langsung dengan petugas, Anda bisa menghubungi call center Halo Dukcapil di 1500-537. Layanan ini memerlukan pulsa telepon yang cukup. Pastikan Anda sudah menyiapkan informasi NIK dan KK sebelum menelepon.
4. Cek NIK KTP via WhatsApp atau SMS
Cara lain yang lebih praktis adalah melalui WhatsApp atau SMS. Format pesannya sebagai berikut:
Melalui WhatsApp: Kirim pesan dengan format Nama Lengkap/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kota
ke nomor 0813-2691-2479.