Tampang

QRIS Tap Resmi Hadir: Bayar Tinggal Tempel, Transaksi Makin Cepat!

19 Mar 2025 21:20 wib. 90
0 0
QRIS Tap Resmi Hadir: Bayar Tinggal Tempel, Transaksi Makin Cepat!
Sumber foto: Pajak.com

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Dicky Kartikoyono, menekankan bahwa penggunaan QRIS Tap jauh lebih efisien dibandingkan metode pembayaran QRIS sebelumnya yang mengharuskan pengguna melakukan pemindaian barcode. 

Menurutnya, kecepatan transaksi QRIS Tap bisa mencapai 0,3 detik. "Dalam uji coba, kami mencapai waktu 0,3 detik. Sebagai perbandingan, penggunaan chip-based yang ada saat ini memerlukan waktu 4-5 detik," jelas Dicky. Dengan kata lain, QRIS Tap terbukti mampu mengurangi waktu antrian, terutama saat digunakan di sektor transportasi umum.

QRIS Tap, yang juga dikenal sebagai QRIS tanpa pindai, mengombinasikan teknologi QRIS Consumer Presented Mode (CPM) dengan NFC. Teknologi NFC memanfaatkan jaringan nirkabel jarak dekat yang menggunakan gelombang radio untuk mentransfer data. Dalam hal ini, pengguna tidak perlu repot-repot memindai barcode QRIS, melainkan cukup melakukan 'tap' atau sentuhan melalui aplikasi mobile banking mereka. "NFC ini bekerja dengan cara membaca frekuensi radio alih-alih melalui kamera. Ini adalah faktor kunci yang mendorong kecepatan transaksi dalam penggunaan QRIS," ujar Dicky saat konferensi pers.

Untuk menggunakan QRIS Tap, langkah-langkah yang perlu dilakukan pengguna pun cukup sederhana. Berikut adalah cara pembayaran menggunakan QRIS Tap:

1. Buka aplikasi mobile banking atau aplikasi pembayaran lainnya.

2. Pilih fitur QRIS Tap pada aplikasi.

3. Tentukan sumber dana yang akan digunakan untuk transaksi.

4. Masukkan PIN transaksi untuk keamanan.

5. Dekatkan layar smartphone ke terminal contactless yang berada di merchant.

Dengan langkah-langkah tersebut, transaksi bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa hambatan. Menariknya, pengguna tidak lagi berhadapan dengan kerumitan melakukan pemindaian kode QR seperti sebelumnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?