Kemenhub juga telah melakukan evaluasi terhadap tarif penerbangan agar dapat menyesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek positif dalam menurunkan harga tiket pesawat dan meningkatkan konektivitas antar wilayah di Indonesia.
Pemerintah juga terus mendorong maskapai penerbangan untuk meningkatkan kapasitas tempat duduk demi memenuhi permintaan secara optimal. Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memilih jadwal penerbangan dan memperoleh tiket dengan harga yang lebih terjangkau.
Menurut data dari Kemenhub, pada tahun 2020, tercatat terjadi kenaikan harga tiket pesawat hingga 15-20 persen menjelang musim liburan. Oleh karena itu, langkah-langkah untuk menekan harga tiket pesawat tersebut menjadi sangat penting untuk dilakukan guna mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat.
Terkait dengan kerja sama antara pemerintah dan maskapai penerbangan, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi yang intensif dengan maskapai penerbangan untuk mencapai kesepakatan yang baik dalam menetapkan harga tiket pesawat yang wajar.