“Pemerintah harus hati-hati, jangan sampai semangat proteksi justru berubah menjadi isolasi digital,” kata Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet.
Menurutnya, jika proses perizinan tidak transparan dan cepat, ini akan menjadi hambatan masuknya teknologi baru dan membatasi pilihan pengguna.
Masalahnya: Lemahnya Infrastruktur dan Inkonsistensi Regulasi
Kritik utama terhadap kebijakan ini adalah belum siapnya infrastruktur dan mekanisme pengawasan yang kuat. Banyak pelaku industri menilai bahwa sistem pendaftaran PSE yang ada saat ini masih membingungkan dan rawan diskriminasi.
“Kalau tidak ada kepastian hukum, perusahaan asing akan ragu berinvestasi atau bahkan menarik diri dari pasar Indonesia,” jelas Damar.
Ditambah lagi, penegakan hukum terhadap aplikasi lokal yang bermasalah pun dinilai masih lemah. Ini menciptakan kesan bahwa aturan lebih berat kepada pemain asing ketimbang domestik.