Tren penggunaan teknologi face recognition dalam pelayanan perjalanan internasional tengah mengalami perkembangan pesat. Beberapa negara, termasuk tetangga terdekat Indonesia, Singapura, telah mengadopsi teknologi ini sebagai pengganti paspor fisik.
Seiring dengan perubahan tersebut, beberapa negara besar seperti Finlandia, Kanada, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, India, Inggris, dan Italia juga mulai menerapkan teknologi face recognition di bidang perjalanan internasional.
Dalam implementasinya, Singapura merupakan salah satu negara yang menjadi pelopor dalam penerapan teknologi face recognition. Proses ini melibatkan penggunaan data wajah yang tersimpan pada chip NFC di e-paspor.
Dengan demikian, teknologi ini dapat mengenali identitas seseorang yang bepergian ke luar negeri. Selain itu, wajah menjadi alat utama verifikasi identitas, baik bagi masyarakat setempat maupun turis mancanegara yang masuk ke Singapura.