Tampang

NSO Group Kalah dalam Gugatan, Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 2,7 Triliun karena Peretasan WhatsApp!

10 Mei 2025 16:40 wib. 11
0 0
NSO Group Kalah dalam Gugatan, Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 2,7 Triliun karena Peretasan WhatsApp!
Sumber foto: Luxembourg Times

Namun, pihak NSO Group menanggapi keputusan tersebut dengan sikap yang lebih defensif. Gil Lainer, juru bicara NSO Group, mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding terhadap putusan ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari secara detail hasil putusan tersebut dan mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun perusahaan ini kalah dalam gugatan tersebut, mereka tetap bersikeras untuk membela tindakannya melalui jalur hukum yang ada.

Penggunaan Spyware Pegasus dalam Peretasan WhatsApp

Aksi peretasan yang dilakukan oleh NSO Group melibatkan spyware canggih bernama Pegasus. Program mata-mata ini digunakan untuk menyusup ke perangkat pengguna WhatsApp, dengan tujuan untuk mengakses data pribadi mereka tanpa izin.

Dalam dokumen yang menjadi bagian dari gugatan, WhatsApp mengungkapkan bahwa sebanyak 1.223 akun WhatsApp menjadi target peretasan yang dilakukan oleh NSO Group pada 2019. Pengguna yang menjadi sasaran berasal dari 51 negara yang berbeda di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 54 pengguna yang terdampak berasal dari Indonesia.

Selain Indonesia, negara dengan jumlah korban terbanyak adalah Meksiko, dengan total 456 orang yang menjadi target dari peretasan menggunakan spyware Pegasus. Selain itu, sebanyak 100 warga India juga tercatat menjadi sasaran.

Hal ini menunjukkan bahwa peretasan yang dilakukan oleh NSO Group bukan hanya berdampak pada satu negara atau kelompok tertentu, tetapi telah meluas ke berbagai negara di dunia, dengan Indonesia juga menjadi salah satu negara yang terkena dampaknya.

Dampak Keamanan dan Privasi Pengguna

Peretasan yang dilakukan oleh NSO Group ini memiliki dampak yang sangat besar terhadap keamanan dan privasi pengguna WhatsApp di seluruh dunia. Program mata-mata seperti Pegasus dapat menyusup ke perangkat pengguna dan mengakses berbagai informasi pribadi, termasuk pesan teks, foto, data lokasi, serta informasi penting lainnya tanpa sepengetahuan pemilik perangkat. Hal ini jelas melanggar hak privasi pengguna dan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar, baik secara pribadi maupun profesional.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?