Korps Lalu Lintas Polri, atau Korlantas Polri, tengah merencanakan penggunaan sistem Radio Frequency Identification (RFID) pada pelat nomor kendaraan di masa depan. Menurut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, pihaknya sedang menyusun rencana penerapan teknologi RFID yang nantinya akan dipasang pada semua kendaraan bermotor, terutama roda empat.
"Kedepannya, mungkin tahun depan, kita akan memasang RFID pada semua kendaraan roda empat. Di negara maju, teknologi ini telah umum digunakan," ucap Yusri pada Kamis, 18 April 2024.
Tentu saja, pertanyaan muncul, apa sebenarnya teknologi RFID ini?
Menurut Kompas.com, RFID adalah sebuah teknologi yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu objek dengan menggunakan gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang memiliki muatan elektromagnetik.