Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan lelang untuk jaringan frekuensi 1,4 GHz, yang direncanakan akan berlangsung pada semester pertama tahun tersebut.
Frekuensi ini sangat penting dalam pengembangan layanan internet di tanah air, mengingat semakin tingginya permintaan akan akses internet yang cepat dan terjangkau. Koordinator Kebijakan Penyelenggaraan Infrastruktur Digital dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Benny Elian, menyatakan bahwa telah terdapat setidaknya tujuh penyelenggara yang menunjukkan ketertarikan terhadap frekuensi ini.
Benny Elian mencatat bahwa dalam penjaringan minat, lebih dari sepuluh penyelenggara layanan telekomunikasi telah dilibatkan, dan dari sana, tujuh di antaranya telah mengekspresikan niat untuk ikut berkompetisi. Namun, Benny tidak merinci secara spesifik siapa saja penyelenggara tersebut.
Dia menjelaskan bahwa penyelenggara yang berminat terdiri dari operator seluler serta beberapa penyelenggara layanan internet nirkabel dan kabel, yang sering dikenal sebagai internet tinggal.
Dari pengumuman tersebut, tampak bahwa lelang frekuensi ini tidak hanya akan diikuti oleh tujuh peserta yang telah dinyatakan; jumlah penyelenggara dapat bertambah saat proses seleksi dilakukan. Benny menambahkan bahwa penyelenggaraan pita frekuensi 1,4 GHz berfokus pada peningkatan layanan Fixed Broadband, yang tidak hanya terbatas pada Fiber Optic saja. Frekuensi ini juga bertujuan untuk menyediakan layanan modem internet dan konektivitas di rumah.
Salah satu tujuan utama dari penyelenggaraan frekuensi ini adalah untuk merangkul masyarakat dengan ekonomi yang lebih rendah, melalui penawaran harga layanan yang lebih terjangkau. Menurut Benny, tarif yang diharapkan berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati akses internet berkualitas dalam kehidupan sehari-hari mereka.