Tampang

Komdigi Rombak Besar-Besaran! Apa Dampaknya bagi Transformasi Digital Indonesia?

5 Feb 2025 09:45 wib. 16
0 0
Komdigi Rombak Besar-Besaran! Apa Dampaknya bagi Transformasi Digital Indonesia?
Sumber foto: Kompas.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan perombakan organisasi secara besar-besaran. Langkah ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perubahan ini menjadi titik awal dalam melaksanakan transformasi organisasi yang lebih menyeluruh serta mengarahkan kebijakan pembangunan digital ke masa depan.

Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (4/2/2025), Meutya menyatakan bahwa restrukturisasi organisasi ini didesain untuk menyesuaikan strategi dan prioritas baru yang akan diusung oleh Komdigi. Jika sebelumnya kementerian ini lebih berfokus pada pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), maka kini arah kebijakan akan bergeser ke transformasi digital yang lebih bermakna dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?