Hingga saat ini, berdasarkan pantauan yang dilakukan CNBC Indonesia pada Jumat siang, 7 Maret 2025, belum ada tanda-tanda bahwa seri iPhone 16 telah terdaftar di laman Postel Komdigi. Patuhi ketentuan ini menjadi syarat yang tak terelakkan, sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 16 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi. Selain itu, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2019 mengatur tentang TKDN untuk smartphone berbasis 4G/LTE yang menjadi landasan hukum bagi proses ini.
Dengan proses sertifikasi yang harus dihadapi, semangat dari konsumen untuk segera memiliki perangkat terbaru ini dipastikan masih tinggi. Apple senantiasa menghadirkan inovasi baru dalam setiap peluncuran produk mereka, dan seri iPhone 16 tidak terkecuali. Dikenal dengan kinerja yang sangat baik, kamera yang mumpuni, dan desain yang premium, iPhone selalu berhasil menarik perhatian para pengguna.
Selain itu, tidak dapat disangkal bahwa dunia smartphone hari ini semakin kompetitif. Banyak produsen smartphone lainnya yang juga memberikan penawaran menarik kepada konsumen. Namun, daya tarik produk Apple, terutama iPhone, tetap berbeda karena ekosistem yang sudah terbangun, mulai dari perangkat keras hingga perangkat lunak. Pengguna iPhone sering kali merasakan keuntungan dari sinkronisasi antar perangkat yang sangat mulus, yang memberikan pengalaman luar biasa dalam penggunaan sehari-hari.
Seri iPhone 16 diharapkan mampu menyuguhkan spesifikasi yang lebih canggih dibandingkan model sebelumnya. Headline-nya, iPhone 16 dan varian lainnya pasti akan dilengkapi dengan chipset terbaru, kualitas kamera yang lebih baik, serta fitur-fitur pintar yang didukung oleh kecerdasan buatan. Pengguna tentunya akan mengharapkan bahwa peningkatan performa serta efisiensi energi dari smartphone ini akan memberikan nilai lebih bagi gaya hidup digital mereka yang semakin sibuk.