Tampang

Investasi Rp 1,4 Triliun Ditolak! Apakah Ini Akhir dari iPhone di Indonesia?

1 Feb 2025 13:03 wib. 34
0 0
Investasi Rp 1,4 Triliun Ditolak! Apakah Ini Akhir dari iPhone di Indonesia?
Sumber foto: YouTube Apple

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya biaya operasional Apple yang ikut dimasukkan dalam laporan tersebut, Febri hanya tertawa tanpa memberikan jawaban tegas. Ia juga mengindikasikan bahwa ada sejumlah pengeluaran yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan pelatihan atau pendidikan di Apple Academy, tetapi tetap dibebankan dalam laporan investasi.

Meski proposal investasi ini ditolak, pemerintah tidak menutup pintu bagi Apple untuk kembali mengajukan revisi proposal mereka. Tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk pengajuan ulang, dan pertemuan lanjutan akan bergantung pada inisiatif dari pihak Apple sendiri.

"Sampai saat ini, kami belum menerima revisi proposal dari Apple. Oleh karena itu, kami belum dapat mengeluarkan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan TPP (Tanda Pengenal Produk). Jika TPP belum diterbitkan, maka Apple tidak bisa mengimpor iPhone 16 ke Indonesia," ungkap Febri.

Dengan belum terpenuhinya persyaratan TKDN, iPhone 16 masih dilarang untuk masuk ke pasar Indonesia. Artinya, hingga saat ini, regulasi pemerintah tetap menghambat Apple untuk menjual produk terbarunya di Tanah Air.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?