“Kadang kami cuma berhenti sebentar untuk makan, langsung ada teguran karena dianggap terlalu lama diam. Ini bukan kerja manusia lagi,” keluh Rudi, driver ojol yang sudah lima tahun beroperasi di Jakarta.
Minimnya Regulasi Perlindungan Pekerja Digital
Hingga kini, belum ada regulasi yang secara khusus mengatur hak privasi dan batas pelacakan terhadap pekerja di sektor gig economy digital. Sementara itu, perusahaan aplikasi terus menambahkan fitur-fitur kontrol yang memudahkan mereka melacak aktivitas mitra.
“Pelacakan ini perlu batas etis. Kalau terus dibiarkan, lama-lama mirip sistem pengawasan ala ‘Big Brother’,” tegas Hana Malika, peneliti perlindungan data dari Privacy Lab Indonesia.
Pengemudi Bukan Robot, Tapi Pekerja
Driver menuntut adanya kejelasan tentang kapan mereka ‘boleh’ tidak dilacak dan bagaimana sistem bisa dibangun tanpa menempatkan mereka sebagai target pemantauan sepanjang waktu. Tanpa kejelasan itu, kelelahan kerja dan stres justru meningkat.