Tampang

Cara Mudah Cek Tilang ETLE Secara Online

1 Mei 2025 10:27 wib. 357
0 0
ilustrasi laman etle-pmj.id.(etle-pmj.id)
Sumber foto: Google

1. Siapkan Data Kendaraan Anda

Sebelum memulai, pastikan Anda telah menyiapkan data kendaraan yang diperlukan, seperti:

  • Nomor plat kendaraan

  • Nomor mesin kendaraan

  • Nomor rangka kendaraan

Data ini dapat ditemukan pada STNK kendaraan Anda.

2. Akses Laman Cek Tilang ETLE

3. Isi Kolom Data Kendaraan

  • Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi kolom yang tersedia dengan data kendaraan yang telah Anda siapkan. Masukkan nomor plat, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan yang tertera pada STNK Anda.

4. Klik Tombol “Cek Data”

  • Setelah memastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar, klik tombol “Cek Data” untuk memulai pencarian.

5. Periksa Hasil Pencarian

  • Sistem akan menampilkan informasi terkait pelanggaran jika ada. Informasi tersebut akan mencakup:

    • Jenis pelanggaran

    • Waktu kejadian

    • Lokasi kejadian

    • Status pelanggaran

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?