1. Siapkan Data Kendaraan Anda
Sebelum memulai, pastikan Anda telah menyiapkan data kendaraan yang diperlukan, seperti:
-
Nomor plat kendaraan
-
Nomor mesin kendaraan
-
Nomor rangka kendaraan
Data ini dapat ditemukan pada STNK kendaraan Anda.
2. Akses Laman Cek Tilang ETLE
3. Isi Kolom Data Kendaraan
-
Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi kolom yang tersedia dengan data kendaraan yang telah Anda siapkan. Masukkan nomor plat, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan yang tertera pada STNK Anda.
4. Klik Tombol “Cek Data”
5. Periksa Hasil Pencarian