Tampang

Cara Mudah Cek Tilang ETLE Secara Online

1 Mei 2025 10:27 wib. 81
0 0
ilustrasi laman etle-pmj.id.(etle-pmj.id)
Sumber foto: Google

1. Siapkan Data Kendaraan Anda

Sebelum memulai, pastikan Anda telah menyiapkan data kendaraan yang diperlukan, seperti:

  • Nomor plat kendaraan

  • Nomor mesin kendaraan

  • Nomor rangka kendaraan

Data ini dapat ditemukan pada STNK kendaraan Anda.

2. Akses Laman Cek Tilang ETLE

3. Isi Kolom Data Kendaraan

4. Klik Tombol “Cek Data”

  • Setelah memastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar, klik tombol “Cek Data” untuk memulai pencarian.

5. Periksa Hasil Pencarian

  • Sistem akan menampilkan informasi terkait pelanggaran jika ada. Informasi tersebut akan mencakup:

    • Jenis pelanggaran

    • Waktu kejadian

    • Lokasi kejadian

    • Status pelanggaran

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?