Tampang

Cara Cek dan Bayar Tilang Elektronik (ETLE) via Situs dan Aplikasi Resmi

29 Mei 2025 00:20 wib. 49
0 0
Pengendara kena tilang ETLE(Instagram @aboutdkj)
Sumber foto: Google

Cara Membayar Denda Tilang ETLE

Pembayaran denda bisa dilakukan melalui berbagai saluran Bank BRI, seperti teller, ATM, BRImo, maupun mesin EDC. Jangan lupa menyimpan bukti transaksi untuk ditunjukkan ke kejaksaan guna menukar barang bukti yang disita.

Jika menggunakan bank lain, pilih opsi transfer ke rekening bank lain, lalu masukkan kode bank BRI (002) diikuti 15 digit nomor pembayaran. Masukkan jumlah denda yang ditentukan dan simpan bukti pembayaran untuk keperluan penukaran barang bukti di kejaksaan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Memilih Online Shop Dengan Tepat
0 Suka, 0 Komentar, 23 Okt 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?