Tampang

Banyak memuat isu radikalisme, Menkominfo blokir Telegram

15 Jul 2017 20:15 wib. 1.866
0 0
Banyak memuat isu radikalisme, Menkominfo blokir Telegram

Protes tersebut sangat layak dilakukan mengingat Telegram merupakan salah satu jejaring sosial yang banyak digunakan oleh warga Indonesia, yang tidak hanya digunakan sebagai sarana hiburan namun juga digunakan sebagai aplikasi penunjang pekerjaan. Protes hingga petisi banyak dilayangkan pada pihak Kemenkominfo hingga pada puncaknya, Kemenkominfo melakukan jejak pendapat melalui akun twitter resmi @Menkominfo.

Jejak pendapat tersebut dilakukan untuk mengkaji ulang layak tidaknya pemblokiran terhadap situs jejaring sosial Telegram. Hingga Jumat malam, sebanyak 80 persen netizen menganggap bahwa Telegram tidak layak untuk diblokir. Jejak pendapat melalui akun twitter tersebut rencananya akan dilakukan selama lima hari.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.