Meskipun demikian, Ruben Onsu tetap bertanggung jawab dalam menafkahi anak-anaknya, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga biaya pendidikan.
"Terkait hal tersebut perlu kami klarifikasi di sini bahwa memang berdasarkan kesepakatan yang terjalin di luar persidangan, memang Ruben itu hanya menanggung untuk biaya-biaya yang terkait dengan anak-anaknya," jelasnya.
"Di luar dari itu, Sarwendah masih menanggung sendiri. Jadi terkait biaya sekolah, suster yang berkaitan dengan anak, dan semuanya. Tapi lepas dari situ, seluruhnya ditanggung klien kami," pungkas Chris Sam Siwu.
Dalam kasus perceraian ini, penting untuk mengambil hikmah bahwa kesepakatan di luar sidang dapat menghasilkan penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak. Hal ini menggambarkan bahwa pendekatan yang kolaboratif dan penuh pengertian dapat menghasilkan keputusan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat.
Selain itu, adanya kesepakatan di luar persidangan juga memperlihatkan kematangan dalam penyelesaian konflik, yang pada akhirnya dapat mengurangi ketegangan antara mantan pasangan suami istri. Keberhasilan Sarwendah dalam memenangkan hak asuh anak-anaknya sejalan dengan semangat adil dan keputusan yang bertanggung jawab dalam mengatur hak asuh anak dalam situasi perceraian.