Informasi lanjutan mengenai pernikahan Ayus dan Nissa disampaikan oleh Kepala KUA Pondok Gede Ahmad Sumroni. Menurutnya, pernikahan mereka sah secara negara, undang-undang perkawinan, dan dihadapan Allah SWT. Pernikahan tersebut juga telah memenuhi rukun nikah dengan hadirnya saksi-saksi termasuk salah satunya bernama Komarudin.
Pernyataan Ririe ini mencuat setelah postingan media sosialnya saat pernikahan Ayus dan Nissa menjadi sorotan publik. Meskipun terungkap bahwa Ayus tidak meminta izin kepadanya sebelum menikahi Nissa, Ririe menegaskan bahwa fokusnya tetap pada kehidupan pribadinya dan anak-anak mereka.