Tampang

Polisi: Vadel Badjideh Absen Pemeriksaan Tanpa Surat Dokter

28 Sep 2024 05:33 wib. 38
0 0
Polisi: Vadel Badjideh Absen Pemeriksaan Tanpa Surat Dokter
Sumber foto: website

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sempat menunggu kehadiran Vadel Badjideh untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi anak Nikita Mirzani pada Jumat (27/9/2024) siang. Menariknya, meskipun sudah dijadwalkan, Vadel tidak kunjung tiba untuk melakukan klarifikasi hingga pukul 14.00 WIB.

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa penyidik sebenarnya sudah menerima surat penundaan pemeriksaan Vadel Badjideh. Alasannya adalah Vadel mengaku sakit dan tidak dapat hadir di Polres Jaksel. Meski begitu, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, disinyalir menunda pemeriksaan hingga pekan depan, tepatnya Jum'at, 4 Oktober 2024.

Hal ini menjadi perhatian karena ketidakhadiran Vadel dalam pemeriksaan menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan upaya penjemputan paksa. Meski demikian, pihak penyidik belum dapat memastikan langkah tersebut sebelum menjalani tahapan prosedur yang telah ditetapkan.

Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, juga menanggapi absennya Vadel dalam pemeriksaan hari itu. Dia menyatakan harapannya agar Vadel tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dalam panggilan polisi. Fahmi menekankan pentingnya ketaatan terhadap proses hukum, tanpa mencari alasan yang dapat membuat Vadel terperosok dalam masalah yang lebih rumit.

Kasus ini tentu menarik perhatian publik atas kasus dugaan pencabulan dan aborsi anak Nikita Mirzani yang melibatkan Vadel Badjideh. Dengan tindak lanjut penundaan pemeriksaan dan ketidakhadiran Vadel, masyarakat menjadi semakin penasaran dengan apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus ini. Publik tentu sangat mengharapkan transparansi dan kejelasan dari pihak terkait.

Pemeriksaan terhadap Vadel yang ditunda juga memberikan celah bagi pihak kepolisian untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Keamanan dan keadilan bagi semua pihak harus dijunjung tinggi dalam penanganan kasus-kasus sensitif seperti ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.