Tampang

Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Tahanan Putra Jeremy Thomas

26 Jul 2017 13:45 wib. 1.483
0 0
Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Tahanan Putra Jeremy Thomas

Alasan kedua, penangguhan penahanan Axel ditolak karena dikhawatirkan ia akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti bahkan bisa juga mengulangi perbuatannya tersebut. “Ini masalah narkotika dan psikotropika tetap lanjut. Jadi, permohonan penangguhan belum bisa dikabulkan dengan alasan ditakutkan jika yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan itu kembali,” Ucap Argo.

Kombes Argo Yuwono mengatakan jika saat ini masih belum dapat dilakukan penangguhan penahanan terhadap Axel yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir dan bukti transfer sebesar Rp. 1,5 juta untuk pembelian pil happy five tersebut.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Manfaat Puasa
0 Suka, 0 Komentar, 8 Apr 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.