Sidang kasus yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menarik perhatian publik. Pada sesi sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dua dakwaan serupa yang ditujukan kepada Nikita dan asistennya, Mail Syahputra. Dalam dakwaan pertama, keduanya dituduh dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik palsu, dengan tujuan untuk meraup keuntungan baik bagi diri mereka sendiri maupun untuk pihak lain.
Dakwaan tersebut menyoroti bahwa segala tindakan yang dilakukan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bertujuan untuk memanipulasi informasi demi mendapatkan keuntungan finansial. Hal ini menjadi sorotan karena informasi palsu yang disebarkan dapat menyebabkan beragam dampak buruk, baik bagi masyarakat maupun individu-individu tertentu. Saat JPU membacakan dakwaan tersebut, suasana di dalam ruang sidang menjadi tegang.
Sikap tegas Nikita Mirzani terlihat saat dia memberikan respons terhadap dakwaan tersebut. Dengan emosi yang meluap-luap, dia meneriakkan ketidakpuasannya dan membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan asistennya. Teriakan histerisnya mengguncang ruang sidang, menciptakan suasana yang semakin dramatis. "Ini semua tidak benar! Saya tidak melakukan apa pun yang dituduhkan," ucapnya, sembari terlihat berang.