Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, mengkonfirmasi bahwa mobil tersebut adalah milik kliennya. Dia juga membenarkan bahwa Kimberly sering menggunakan taksi online semenjak kehilangan mobil."Mobil itu atas nama Kim, secara STNK dan BPKB itu atas nama Kim.
Sekarang mobilnya nggak ada, bisa dilihat sendiri. Kemana-kemana Kim pesan taksi online," ucap Machi Ahmad ketika diwawancarai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Juli 2024.
Kasus penggelapan mobil masih dalam proses penyelidikan, sementara proses perceraian antara Kimberly dan Edward Akbar juga masih berlangsung. Saat ini, kasus penggelapan mobil Kimberly Ryder masih terus diproses oleh pihak berwajib. Demikian pula, sidang perceraian antara Kimberly dan Edward Akbar juga masih terus berlanjut. Meskipun demikian, kedua belah pihak harus mematuhi proses hukum yang berlaku.