Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, mengunjungi Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada tanggal 17 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, ia menyatakan bahwa kedatangannya merupakan inisiatif sendiri sebagai warga negara Indonesia.
Kaesang menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya ke KPK adalah untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi pada 18 Agustus 2024. Ia menegaskan bahwa pesawat jet yang digunakan adalah milik seorang teman.
"Saya datang ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara atau pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," ujar Kaesang di Gedung KPK, Jakarta.
Lebih lanjut, Kaesang menjelaskan bahwa perjalanan ke AS menggunakan pesawat jet pribadi merupakan hasil dari kesempatan untuk "nebeng" pesawat milik temannya. Namun, hingga kini, ia masih enggan memberikan rincian terkait identitas pemilik pesawat jet pribadi tersebut.
Dalam penjelasannya, Kaesang Pangarep meminta para awak media untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada KPK terkait hal ini. Ia juga menyebut bahwa kedatangannya ke KPK didampingi oleh kuasa hukum, Nasrullah; juru bicara, Francine Widjojo; dan Sekjen DPP PSI, Raja Juli Antoni.
Sebelumnya, KPK telah menyatakan keinginannya untuk mengklarifikasi Kaesang terkait dugaan gratifikasi yang terkait dengan penggunaan jet pribadi. Namun, rencana klarifikasi ini akhirnya dibatalkan.
Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, diduga menggunakan jet pribadi Gulfstream G-650-ER milik perusahaan gim Garena Singapura saat melakukan perjalanan ke AS, yang menuai respons negatif dari sebagian masyarakat. Tindakan tersebut dianggap tidak tepat, terutama di tengah adanya demo besar menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang sedang berlangsung.