Komitmen dari pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE adalah hal yang penting dalam memastikan tegaknya hukum di era digital ini. Keadilan dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus pencemaran nama baik dan fitnah di media elektronik akan memberikan dampak positif dalam meminimalisir penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan. Proses penyidikan yang dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan prosedur hukum akan membuktikan bahwa hukum yang berlaku dapat melindungi hak-hak setiap individu dalam ruang digital.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi-saksi dan pihak terlapor, diharapkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang melibatkan Mahalini dan Rizky Febian dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya. Proses penyidikan yang transparan dan akuntabel akan membantu memulihkan nama baik pihak yang terkena dampak dari tindakan yang dilaporkan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.