Situasi ini menarik untuk diikuti mengingat adanya pelaporan ke polisi oleh donatur dan kuasa hukumnya, Pablo Benua, terhadap Agus Salim atas dugaan penyalahgunaan dana donasi. Oleh karena itu, keputusan akhir terkait dana donasi ditujukan sepenuhnya kepada para donatur.
"Dalam hal ini, saya dan Farhat telah berdamai, tetapi apabila donatur merasa tidak setuju dengan pengalokasian dana donasi, kami akan menghargai keputusan mereka. Kembalikanlah hak ke donatur dan kita tunggu keputusan mereka," ungkap Denny Sumargo.
Aktor dari film "A Man Called Ahok" tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak akan campur tangan dalam tindakan dan keputusan Pablo dan Pratiwi Noviyanthi sebagai pemilik yayasan yang mengelola dana donasi Agus Salim.
"Saya menghormati kewenangan mereka. Saya sebagai pengikut para donatur. Apabila mereka memutuskan untuk memberikan uang kepada Agus, kami akan menyerahkan uang tersebut. Namun, jika mereka tidak menginginkannya, Agus tidak akan mendapatkan apa pun," tambahnya.