Tampang

Skandal Hollywood! Avatar 2 Dituding Hasil Jiplakan, James Cameron & Disney Digugat Rp 8,3 Triliun!

20 Des 2025 23:14 wib. 669
0 0
Film Avatar 2
Sumber foto: Google

Jakarta — Avatar 2 atau Avatar: The Way of Water, sekuel film blockbuster dari sutradara legendaris James Cameron dan perusahaan besar Disney, kini menjadi sorotan tajam dunia film bukan hanya karena kesuksesannya, tetapi terjerat gugatan hukum atas dugaan plagiarisme. Penggugat menilai sekuel film itu bukan sekadar terinspirasi, tetapi “telah secara substansial menjiplak” karya kreatif miliknya sebuah klaim yang bisa mengguncang industri Hollywood jika terbukti. Liputan6

Klaim “Jiplakan” yang Mengejutkan Dunia

Gugatan resmi dilayangkan oleh Eric Ryder, seorang animator dan pencipta cerita fiksi ilmiah berjudul KRZ, ke Pengadilan Federal California. Menurut dokumen gugatan yang diajukan Ryder, Disney bersama Lightstorm Entertainment (perusahaan produksi milik Cameron) serta beberapa anak perusahaannya telah menggunakan elemen-elemen kunci dari KRZ tanpa izin. Liputan6

Dalam KRZ, Ryder pernah bekerja sama dengan Lightstorm Entertainment pada akhir 1990-an untuk mengembangkan sebuah proyek film. Namun, setelah kerja sama itu gagal berlanjut, Ryder menuduh ide-idenya justru diambil dan dimasukkan ke dalam narasi Avatar: The Way of Water ketika film itu diproduksi bertahun-tahun kemudian. PR Newswire

Elemen Cerita yang Jadi Pusat Sengketa

Menurut gugatan tersebut, ada sejumlah elemen cerita yang dianggap mirip secara substansial antara karya Ryder dan Avatar 2. Temuan itu meliputi:

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mengapa Kita Harus Liburan?
0 Suka, 0 Komentar, 26 Des 2017

POLLING

Apakah Indonesia diuntung/rugikan MoU dengan USA?