Peran dari lembaga-lembaga terkait, seperti MUI dalam hal ini, juga menjadi penting dalam memberikan pedoman yang jelas terkait batasan-batasan dalam penyajian konten yang berpotensi kontroversial. Keterlibatan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya juga diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama tanpa mengorbankan kebebasan seni dan berekspresi.
Hal ini juga menjadi kesempatan bagi industri film Indonesia untuk merenungkan kembali kebijakan dan prosedur yang ada dalam proses produksi dan penayangan sebuah karya. Kesadaran akan sensitivitas terhadap isu agama dan nilai-nilai keagamaan diharapkan akan menjadi pijakan dalam merancang karya-karya yang mampu menginspirasi tanpa menyinggung sensitivitas masyarakat.
Sebagai penutup, larangan penayangan film "Kiblat" yang dibintangi oleh Ria Ricis merupakan bagian dari dinamika dalam industri perfilman Indonesia yang melibatkan beragam pihak. Di tengah pergulatan antara kebebasan berekspresi seni dan kepekaan terhadap isu-isu agama, upaya untuk menemukan titik temu yang konstruktif menjadi prasyarat dalam menciptakan sebuah ruang yang inklusif bagi semua pihak.