Tampang

Menggauli Istri Saat Haid dalam Pandangan Islam

7 Feb 2018 19:27 wib. 6.013
0 0
Menggauli Istri Saat Haid dalam Pandangan Islam

Ada beberapa pendapat para ulama tentang masalah ini:

Ada perbedaan jumlah kafarrah jika jima’ dilakukan diawal atau akhir waktu haidh

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu secara mauquf,ia berkata,’Jika ia bercampur dengan isterinya diawal keluarnya darah maka hendaklah bershadaqah 1 dinar dan jika di akhir keluarnya darah maka setengah dinar.’ (Abu Daud no:238 dan “Aunul Ma’bud I:249 no 262)

Pendapat inilah yang diambil oleh madzab Imam Syafii

Menurut Imam Ahmad bahwa jika darah haid berwarna merah maka ukurannya adalah 1 dinar dan jika berwarna kuning maka ukurannya setengah dinar.(Ma’alim Sunan karya Al Khithabi (1/181).
Menurut syaikh Albani rahimahullah, kafarah dibayarkan sesuai dengan kemampuan orangnya.

Catatan tambahan: 1 dinar = 4,25 gr emas, adapun nilai dinar disesuaikan dengan mata uang setempat.

Semoga dapat bermanfaat dan dipahami.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Samsung Galaxy S23 FE
0 Suka, 0 Komentar, 11 Jul 2024
Pengertian Selesma
0 Suka, 0 Komentar, 27 Jun 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?