Tampang

Dibalik Ibadah Suci: Fakta Mengejutkan di Balik Penindakan Jamaah Haji Ilegal yang Jarang Diungkap!

8 Jun 2025 15:53 wib. 50
0 0
Dibalik Ibadah Suci: Fakta Mengejutkan di Balik Penindakan Jamaah Haji Ilegal yang Jarang Diungkap!
Sumber foto: iStock

Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan hukuman denda hingga US$5.000 atau sekitar Rp81 juta, bahkan ancaman deportasi terhadap individu yang tertangkap melakukan haji tanpa izin. Pendekatan ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk melindungi nyawa dan keselamatan seluruh jamaah.

Saat ini, diperkirakan sebanyak 1,4 juta umat Muslim dari berbagai penjuru dunia telah berada di Mekkah. Angka ini diperkirakan masih akan bertambah dalam beberapa hari mendatang seiring mendekatnya puncak pelaksanaan ibadah haji. Situasi ini menuntut pemerintah untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran jalannya prosesi ibadah.

Mewaspadai potensi lonjakan jumlah jamaah, Arab Saudi pun mulai memanfaatkan teknologi dalam skala besar. Untuk pertama kalinya dalam sejarah ibadah haji, pemerintah mengumumkan bahwa drone pengintai akan diterjunkan untuk mendukung pemantauan kerumunan dan pengendalian massa. Langkah ini merupakan bagian dari inovasi dalam manajemen haji, yang bertujuan agar tragedi tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

Penting untuk diketahui, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Namun, karena keterbatasan kuota yang ditetapkan tiap negara dan biaya yang relatif tinggi, tak sedikit orang yang memilih jalur pintas—yakni melalui jalur ilegal.

Sayangnya, keputusan nekat ini sering kali berujung pada masalah serius. Jamaah tanpa izin resmi umumnya tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan, penginapan, maupun transportasi resmi yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi. Akibatnya, mereka menjadi lebih rentan terhadap cuaca ekstrem, kelelahan, dan insiden fatal lainnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Menyusui
0 Suka, 0 Komentar, 22 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?