Seiring dengan itu, hukum puasa bagi ibu menyusui pun banyak diperbincangkan. Ibu menyusui biasanya dikategorikan sebagai mereka yang harus mempertimbangkan kesehatan akibat kehilangan cairan dan energi yang cukup besar ketika tidak makan dan minum. Jika seorang ibu menyusui merasa puasa mengganggu produksi ASI atau kesehatan bayi, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Dalam hal ini, seperti pada ibu hamil, mereka juga harus mengganti puasa di waktu lain atau membayar fidyah jika tidak dapat memenuhinya.
Para ulama memberikan pertimbangan khusus mengenai kondisi ini, dengan memperhatikan kesejahteraan ibu dan anak. Ibu menyusui memiliki tanggung jawab untuk memastikan bayi mendapatkan asupan yang baik. Jika kurangnya nutrisi dapat mengakibatkan bayi kurang sehat atau pertumbuhan terhambat, maka puasa tidak dianjurkan. Ibu menyusui juga dapat mengukur dampak puasa terhadap kesehatan mereka sendiri dan baik atau tidaknya terhadap bayi yang disusui.
Beberapa ibu mungkin mengalami pertanyaan lebih dalam mengenai kapan harus memutuskan untuk tidak berpuasa. Salah satunya adalah dengan berkonsultasi kepada tenaga medis atau dokter yang berpengalaman dalam bidang kebidanan dan kesehatan anak. Pendapat dokter dapat membantu ibu hamil dan menyusui untuk mengambil keputusan yang tepat berdasarkan kondisi kesehatan masing-masing.