Tampang

Bagaimana Hukum Menunda Mandi Wajib Hingga Fajar saat Berpuasa?

25 Feb 2025 09:52 wib. 43
0 0
Hukum Mandi Wajib
Sumber foto: Canva

Dalam praktiknya, jika seseorang berhadast besar dan tidak sempat mandi wajib sebelum fajar, ia tetap diperbolehkan untuk menunaikan ibadah puasa. Mandi wajib bisa dilakukan setelah fajar, selama orang tersebut berada dalam keadaan suci saat menjalankan puasa. Hukum menunda mandi wajib ini berlaku seluruhnya tanpa mengurangi sahnya ibadah puasa yang dijalankan. Allah SWT mengerti kondisi hamba-Nya dan tidak membebani seseorang dengan sesuatu yang tidak mampu mereka tanggung.

Ada sebagian ulama yang menyarankan agar seorang Muslim mandi sebelum fajar agar bisa memulai puasa dengan keadaan bersih dan suci. Sebagai Muslim, penting untuk memperhatikan sunnah Nabi Muhammad SAW yang mengedepankan kebersihan. Namun, jika seseorang terpaksa menunda mandi wajib hingga fajar, hal itu tidak menjadi masalah. Yang terpenting adalah menjaga keikhlasan dalam menjalankan ibadah puasa, negara ini tidak mendapatkan dosa bagi yang terpaksa dalam keadaan tersebut.

Bagi yang mungkin memiliki kebiasaan mandi di malam hari, khususnya sebelum berbuka puasa, tetap dianjurkan untuk mandi agar kesegaran tubuh tetap terjaga dan bisa menjalani aktivitas pada siang harinya dengan baik. Dalam hal ini, hukum menunda mandi wajib tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap aturan syariah, tetapi juga terkait dengan kesehatan dan kenyamanan pribadi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?