Salah satu contoh zuhud dalam Islam adalah sikap qanaah, yaitu merasa cukup dengan apa yang telah diberikan oleh Allah SWT. Orang yang zuhud tidak akan merasa iri atau dengki terhadap rezeki orang lain karena ia yakin bahwa rezeki telah diatur oleh Allah. Sikap ini membantu seseorang untuk terhindar dari sifat tamak dan serakah, yang seringkali menjadi sumber masalah dalam kehidupan sosial.
Zuhud juga tidak berarti mengabaikan tanggung jawab duniawi. Seorang Muslim tetap diwajibkan untuk bekerja, mencari nafkah, dan memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, zuhud mengajarkan bahwa semua aktivitas duniawi harus dilakukan dengan niat yang tulus dan tidak melupakan tujuan akhir, yaitu ridha Allah SWT. Dengan demikian, zuhud dalam Islam bukanlah sikap pasif, melainkan aktif dalam beribadah dan beramal shaleh sambil tetap menjaga keseimbangan dunia dan akhirat.
Dalam praktiknya, zuhud juga melibatkan pengendalian hawa nafsu. Manusia secara alami cenderung menginginkan hal-hal yang menyenangkan, seperti harta, kekuasaan, atau pujian. Zuhud mengajarkan untuk tidak terjerumus dalam keinginan-keinginan tersebut secara berlebihan. Sebaliknya, seseorang diajarkan untuk mengarahkan energi dan pikiran pada hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti menuntut ilmu, beribadah, dan membantu sesama.