Namun, ada juga kegiatan yang tidak diperbolehkan di dalam masjid. Misalnya, kegiatan yang berpotensi menimbulkan perselisihan antar jemaah atau mengganggu ibadah. Hiruk-pikuk yang dihasilkan oleh kegiatan sosial yang terlalu ramai atau tidak teratur bisa mengganggu kekhusukan shalat. Selain itu, jika kegiatan tersebut berupa pertunjukan atau hiburan yang bersifat komersil, maka bisa dianggap tidak sesuai dengan tujuan masjid sebagai tempat ibadah.
Penting untuk memperhatikan tata tertib dan norma yang berlaku di masjid. Setiap masjid biasanya memiliki pengurus yang bertanggung jawab mengatur kegiatan yang dilaksanakan. Oleh karena itu, sebelum mengadakan kegiatan sosial di dalam masjid, diperlukan koordinasi dengan pengurus masjid agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan terhindar dari masalah yang tidak diinginkan.
Dalam konteks masyarakat modern, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus berperan aktif dalam menciptakan kepekaan sosial. Dengan memanfaatkan masjid sebagai tempat kegiatan sosial, seharusnya dapat mendatangkan dampak positif, tidak hanya bagi jemaah yang hadir, tetapi juga bagi masyarakat di sekitarnya. Misalnya, kegiatan yang melibatkan warga sekitar seperti penyuluhan kesehatan, pelatihan keterampilan, atau acara kebudayaan dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial.