Tampang

Zionis Israel Klaim Masjid Al-Aqsha, OKI: Kami Tidak Terima!

19 Jul 2017 22:51 wib. 1.750
0 0
Zionis Israel Klaim Masjid Al-Aqsha, OKI: Kami Tidak Terima!

Ditegaskan Ekmeledin, kehadiran Israel di Al-Aqsha adalah ilegal. Sehingga harus diakhiri sesuai hukum internasional. "Perjanjian Den Haag tahun 1899, 1907, dan 1954, serta Konvensi Jenewa pada 1949 menjelaskan mengenai Masjid Al-Aqsha," tegas dia.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?