Tampang

Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Sebut Status Tersangka Tidak Sah

9 Nov 2024 14:46 wib. 140
0 0
Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Sebut Status Tersangka Tidak Sah
Sumber foto: Google

Ketidakpuasan Tom Lembong terhadap penetapan status tersangka yang menimpa dirinya telah didasari oleh pertimbangan bahwa proses hukum yang berjalan tidaklah sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Tim Hukumnya memberikan penekanan pada beberapa aspek yang dinilai cacat, seperti upaya penyidikan yang diduga dipenuhi dengan kelemahan prosedur dan kurangnya bukti yang kuat terkait keterlibatan Tom Lembong dalam permasalahan tersebut.

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong merupakan langkah yang diambil secara hukum sebagai bagian dari upaya untuk membela diri dan membuktikan bahwa status tersangka yang melekat padanya tidaklah sah. Langkah hukum ini juga dimaksudkan untuk mengungkapkan fakta-fakta hukum yang dianggapnya telah diabaikan dalam proses penetapan tersangka tersebut. Selain itu, gugatan praperadilan juga diharapkan dapat membawa kejelasan terkait hak-hak hukum Tom Lembong dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Pada akhirnya, langkah hukum Tom Lembong ini dapat menjadi momentum penting dalam upaya memperoleh keadilan dan kebenaran dalam kasus yang menjeratnya. Dengan pendekatan hukum yang diambil, Tom Lembong dan tim hukumnya berharap bahwa prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran akan menjadi landasan utama dalam penyelesaian kasus yang sedang dihadapinya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.