Namun, sikap Anies dan Muhaimin tidak hanya sebatas pada penolakan terhadap ketidaknormalan. Bersama tim hukum mereka, yang dikenal sebagai Timnas Amin, mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yakin bahwa jalur hukum adalah langkah yang tepat untuk mencari keadilan yang telah terenggut selama proses pemilihan. "Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan," tegas Anies.
Langkah ini diambil bukan hanya sebagai aksi pembelaan diri, tetapi juga sebagai upaya memastikan bahwa demokrasi Indonesia tetap berdiri kokoh di atas landasan keadilan dan transparansi. Tim hukum AMIN telah menyiapkan beragam bukti yang mereka percaya dapat menguatkan kasus mereka di hadapan MK. Muhaimin Iskandar menyatakan, "Kami optimis bahwa MK akan menjadi tempat bagi kebenaran untuk bersinar, dan keadilan untuk ditegakkan."