"Orangnya adalah semua yang kompeten dan relevan untuk bisa membantu percepatan pembangunan dan sesuai dengan pergubnya. Pergubnya adalah bisa PNS dan non-PNS," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Tim Gubernur ini rencananya akan diisi 73 orang yang akan membidangi percepatan pembangunan, pencegahan korupsi, harmonisasi regulasi, pengelolaan pesisir, ekonomi, dan pembangunan.