Ia juga memberikan saran kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) untuk mampu membuat aturan yang lebih ketat. KPU dapat membuat sebuah aturan untuk melarang segala tindakan yang sifatnya mendadak dan multitafsir.
“Memastikan ada aturan lebih ketat jangan ada dadakan yang menimbulkan multitafasir, jangan sampai KPU dipermalukan,” jelas Ridwan Kamil.
Kericuhan yang terjadi berawal dari pernyataan yang disampaikan oleh kandidat nomor urut tiga. Hal itu menyulut emosi para pendukung pasangan lain karena telah menyinggung soal ganti presiden.
Berikut ini adalah pernyataan yang disampaikan oleh pasangan Asyik.